Pemantulan Cahaya Hukum pemantulan cahaya dikemukakan oleh W. Snellius, menurutnya apabila seberkas cahaya mengenai permukaan bidang datar yang rata, maka akan berlaku aturan-aturan sebagai berikut : Sinar datang (sinar jatuh), garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar. Sudut sinar datang (sinar jatuh) selalu sama dengan sudut sinar pantul (sudut i = sudut r ) Pemantulan Cahaya pada Cermin Datar Ketika kamu berdiri di depan cermin datar, bagaimanakah bayanganmu? Tampak bahwa kamu dapat melihat bayanganmu. Tetapi bayanganmu tidak dapat ditangkap oleh layar Sifat bayangan pada cermin datar : Bayangan yang terjadi sama besar dengan benda. Bayangan yang terjadi sama tegak. Jarak benda sama dengan jarak bayangan Bayangan cermin tertukar sisinya, artinya bagian kanan benda menjadi bagian kirinya. Bayangan cermin merupakan bayangan semu, artinya bayangan tidak dapat ditangkap oleh layar. Pemantulan Cahaya pada Cermin Cekun